#Hal tersebut disampaikan JK dalam acara Pelantikan Pengurus Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Kamis 18 Februari 2016. Hadir dalam acara ini adalah Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
#“Dalam azan dan mengaji, harus disesuaikan dengan waktu memanggilnya umat. Kalau orang ke masjid dalam waktu 10 menit, tak usah dipanggil setengah jam,” ujar JK yang mengenakan batik cokelat.
#“Azan itu 3 menit, paling tinggi 3,5 menit, menunggu iqamat 5 menit, totalnya azan sampai salat itu sekitar 10 menit,” terangnya.
#JK menuturkan, pada dasarnya mengajak atau membangunkan orang untuk datang salat bisa cukup dilakukan dengan azan. Mengajak salat bisa dilakukan tanpa harus dengan pengajian apalagi pengajian dengan menggunakan tape recorder lewat pengeras suara.
#“Supaya jangan orang tidur terganggu. Jangan anak-anak yang sekolah besoknya jam 4 sudah kebangun, mengantuk lah dia. Orang kerja pagi-pagi akhirnya dia terganggu karena terlalu pagi dibangunkan, bangunkan pas-pas lah, 10 menit sebelum waktunya. Jangan setengah jam sebelum waktunya,” jelas JK.
#“Kalau pengajian langsung mengaji, jangan pakai tape recorder, nanti yang dapat pahalanya orang Jepang, orang Korea, China,” imbuhnya.
0 Response to "Azan Cukup 10 Minit , Jangan Terlalu Lama . Boleh Ganggu Orang Tidur !"
Post a Comment